Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga hari keenam ini, Sabtu (25/10/2014) belum juga mengumumkan susunan kabinetnya. Menjelang Sabtu dini hari tadi mantan Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto mengabarkan, kemungkinan kabinet akan diumumkan pada Minggu (26/10/2014) besok atau tujuh hari setelah Jokowi dilantik.
"Kemungkinan akan ada perkenalan kabinet yang diselenggarakan Minggu (26/10) sore jam 16.00 WIB. Di halaman Istana, antara Istana Merdeka dan Istana Negara," kata Andi Widjajanto di Istana Negara, Jumat (24/10/2014) malam.
Sejumlah Presiden yang menjabat sebelum Jokowi tercatat mengumumkan kabinet dalam rentang waktu yang berbeda-beda. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menjabat dua periode yakni 2004-2009 dan 2009-2014 misalnya, pernah menyampaikan susunan kabinet beberapa jam setelah dilantik.
Pada periode pertama Yudhoyono mengumumkan susunan nama-nama menteri yang duduk dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I pada 20 Oktober 2004 malam.
Saat terpilih kembali untuk periode 2009-2014, Yudhoyono juga mengumumkan kabinetnya satu hari setelah dilantik yakni 21 Oktober 2009.
Presiden Megawati Soekarnoputri yang naik menggantikan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menyusun kabinet dua pekan setelah dilantik. Mega dilantik 23 Juli 2001 dan baru mengumumkan nama-nama menteri pada 9 Agustus 2001.
Era sebelumnya, Presiden Gus Dur mengumumkan susunan kabinet enam hari setelah dia dilantik. Mantan Ketua Umum PB NU itu dilantik menjadi Presiden keempat pada 20 Oktober 1999, dan kebinet diumumkan pada 26 Oktober 1999.
Bacharuddin Jusuf Habibie yang menjadi Presiden RI ke-3 mengumumkan susunan kabinet satu hari setelah dia dilantik. Habibie diambil sumpahnya sebagai Presiden pada 21 Mei 1998, dan sehari kemudian dia mengumumkan nama-nama menteri yang duduk di Kabinet Reformasi Pembangunan.
Sementara Soeharto pertama kali resmi diangkat menjadi presiden pada 27 Maret 1968 melalui Sidang umum Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementera (MPRS). Pada saat bersamaan dia juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan/Keamanan. Karena situasi politik saat itu, Presiden Soeharto baru mengumumkan kabinet yang diberi nama Kabinet Pembangunan pada 10 Juni 1968 atau tiga bulan setelah dilantik.
Berdasarkan hasil pemilu dan Tap MPR No IX/MPRI 1973 Soeharto diangkat kembali untuk menjadi Presiden RI untuk kedua kali. Sepekan kemudian Presiden Soeharto mengumumkan susunan kabinetnya.
Pada 22 Maret 1978 Soeharto kembali diangkat sebagai presiden untuk ketiga kalinya. Dia kemudian mengumumkan Kabinet Pembangunan III pada 29 Maret 1978 atau sepakan setelah dilantik. Soeharto selalu mengumumkan nama-nama menteri sepekan setelah pelantikan di Istana Merdeka.
Di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lahir Undang-undang nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Menurut undang-undang tersebut, seorang Presiden memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menyusun kabinetnya.