Bentrok Baladika Dan Laskar Bali, 5 Orang Meninggal

Bentrok Baladika Dan Laskar Bali, 5 Orang Meninggal Bentrok ormas antara Baladika dan Laskar Bali di Bali mengakibatkan total korba... thumbnail 1 summary

Bentrok Baladika Dan Laskar Bali, 5 Orang Meninggal


Bentrok Baladika Dan Laskar Bali, 5 Orang Meninggal


Bentrok ormas antara Baladika dan Laskar Bali di Bali mengakibatkan total korban jiwa sebanyak 5 orang. Untuk sementara, polisi baru menetapkan 4 tersangka dari 27 orang yang telah diperiksa.

Meski telah menetapkan 4 napi menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan di dalam Lapas Kelas II A Denpasar, Polres Badung kembali memanggil para narapidana yang diduga terlibat dalam bentrok berdarah di dalam Lapas hingga berujung bentrok di Luar Lapas di Jalan Teuku Umar.

Sejak insiden pecah pada Kamis (17/12) lalu hingga Minggu (20/12), penyidik masih memeriksa 27 napi terduga pelaku. Meski demikian, belum ada penambahan tersangka. Kapolres Badung AKBP Tonny Binsar Merpaung mengatakan, pihak kepolisian terus memanggil sejumlah tahanan yang sudah dipindahkan ke sejumlah rutan.

"Yang diambil dari LP Krobokan pada saat kejadian itu ada sekitar 15 orang, keesokan harinya ambil 4 orang di Rutan Bangli. Jadi, total yang ditarik ada 19 narapidana," ungkapnya.

Setelah mendalami pemeriksaan para narapidana tersebut, pihak kepolisian akhirnya menetapkan 4 orang tersangka, masing-masing berinisial MA (19), GPD (24), WS (28) dan IWS (23). Dari pengembangan terhadap keempat tersangka, ada indikasi lain keterlibatan napi yang sudah terlanjur dikirim ke Rutan Bangli.

"Ya dari Rutan Bangli ada tiga orang lagi kita ambil untuk dimintai keterangan. Jadi ada 7 orang dari Rutan Bangli kiriman Lapas Kerobokan," tuturnya.

Secara rinci dijabarkannya ada 20 dari LP Krobokan dan 7 dari Rutan Bangli. Totalnya sampai sekarang yang diperiksa oleh Polres Badung ada 27 narapidana.

Meski sudah memeriksa 27 narapidana yang sebelumnya mendekam di blok C1 itu, pihaknya sampai saat ini baru menetapkan 4 tersangka. Tapi semuanya masih dalam proses penyidikan.

Sementara untuk kepemilikan senjata api, senjata tajam dan narkoba hingga saat ini belum ada tersangkanya. Lucunya, keempat tersangka yang ditetapkan dan 27 saksi yang mengarah pada pelaku, seluruhnya untuk kasus keributan di dalam Lapas Kerobokan.

Sementara untuk kasus Bentrok ormas di Jalan Teuku Umar yang mengakibatkan dua orang tewas di tempat dan satu orang di rumah sakit keesokan harinya, hingga kini belum ada keterangan dari pihak Polresta Denpasar yang menanganinya.